RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat, Minggu 18 Februari 2024.
PSU pemilu 2024 digelar sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar melalui Pengawas TPS (PTPS).
PSU ini, karena adanya dua orang pemilih atas nama Khuldi dan Sidarni (istrinya) yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) setempat, mencoblos surat suara pilpres 2024 di TPS tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, bahwa digelarnya PSU di TPS 01 Tanjung Rejo tersebut, untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten setempat.
BACA JUGA:Hujan Deras, Satu Kios Buah Rusak Tertimpa Pohon Besar dan Tutupi Badan Jalinsum Tulang Bawang
Dalam pelaksanaan PSU ini, prosesnya sama dengan pemilihan sebelumnya, artinya pemilih yang ada di TPS 01 Tanjung Rejo ini sebelumnya telah mendapat surat pemberitahuan (PSU-red) kembali dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Pelaksanaannya PSU ini hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja, karena memang dua orang pemilih dari luar daerah itu hanya mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Dijelaskannya, terkait dengan jumlah pemilih di TPS 01 Tanjung Rejo ini sebanyak 267 pemilih.
Kegiatan ini juga mendapat pengamanan dan pengawalan ketat dari pihak kepolisian maupun TNI, bahkan pengawasan langsung dari Bawaslu Provinsi Lampung, dan Bawaslu Pesbar, serta KPU Provinsi Lampung, maupun jajaran pihak terkait lainnya, yang tetap diikuti secara antusias oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji 8.838 KPPS dan Linmas di Lampung Barat Cair Besok, Segini Jumlahnya
"Meski digelar PSU, namun masyarakat juga tetap antusias untuk menyalurkan kembali hak pilihnya di TPS 01 Tanjung Rejo ini. Dalam pelaksanaannya berlangsung aman dan kondusif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, Bawaslu tentu tetap melakukan pengawasan melekat terkait dengan putusan rekomendasi PTPS untuk pelaksanaan PSU di TPS 01 Tanjung Rejo tersebut.
Dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tetap sama pada saat pemilihan awal sebelumnya.
"Dalam pelaksanaan rekomendasi PSU ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis. Terkait dengan partisipasi pemilih juga tidak ada persoalan dan tetap sama dengan sebelumnya, artinya pemilih cukup antusias," tandasnya.
BACA JUGA:Dandim Tulang Bawang yang Dimutasi, Pj Bupati Qudrotul Ikhwan Sampaikan Hal Menyentuh