"Kami insya Allah akan membuat pakaian anti api untuk penanggulangan becana kebakaran," katanya di Swisbell Hotel, Selasa, 20 Februari 2024.
Menurutnya, di saat pengajuan pihaknya menyangka baju tersebut bisa dibeli dengan harga Rp 1 hingga Rp 2 miliar. Namun setelah dihitung ternyata mencapai puluhan miliar.
"Kita sudah ajukan. Kalau Rp 1 atau 2 miliar kita bisa belinya, tapi ternyata ini Rp 30 miliar. Tapi bunda sudah berdiskusi dengan Pak Antoni (Kadis Damkarmat, red) untuk bagaimana caranya mengajukan ke pusat. Kita mengajukan empat, insya Allah kita dapat dua," ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya berharap Musda yang baru kali pertama berlangsung di Bandar Lampung tersebut bisa menggabungkan semua masukan untuk melakukan pencegahan serta penanganan bencana di Kota Tapis Berseri.
BACA JUGA:Poster Perdana Drama Korea Terbaru 2024 Lets Grabbed by the Collar Ungkap Jajaran Pemain
"Harapan kita antara BPBD, Pemadam Kebakaran, Pol PP, serta Dishub selalu berkalborasi. Karena ini yang bekerja di lapangan dibantu Forkopimda. Sehingga untuk kesiapan bila terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah bisa membantu masyarakat," imbuhnya.
Ketua DPP APKARI melalui Kepala Departemen Informasi Nana Sukmana Kusuma menjelaskan, Musda tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan tugas pokok damkar, yakni pencegahan tanggap darurat dan penanggulangan bencana.
"Ini pertama mungkin di Lampung, dengan tujuan mengambil aspirasi dari seluruh kepala dinas pemadam kebakaran untuk menyatukan konsep pencegahan kebakaran. Karena diketahui tidak semua damkar itu sama kelengkapannya seperti di Bandar Lampung," urainya.
Selain itu, yang belum banyak dipahami masyarakat bahwa mereka bisa meminta petugas pemadam kebakaran untuk mengecek situasi rumah guna pencegahan bencana.
BACA JUGA:Warga Sawojajar Keluhkan PJU Mati Suri, Ini Kata Kadishub Lampura
"Kebakaran terjadi bukan karena bencana murni, tetapi juga human error. Keberadaan pemadam bukan hanya memadamkan api, tetapi pembinaan dan pencegahan supaya tidak terjadi bencana," ucapnya.
"Setiap bangunan wajib diperiksa oleh pemadam setahun sekali setahun, ada undang-undangnya, jadi masyarakat bisa meminta pemadam untuk mengeceknya," pungkasnya. (*)