Sepanjang 2025, Damkarmat Metro Catat 65 Kasus Kebakaran, Diantaranya Renggut Korban Jiwa
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) mencatat puluhan peristiwa Kebakaran terjadi sepanjang tahun 2025. Total, terdapat 65 kejadian Kebakaran yang ditangani sejak Januari hingga Desember.
Rentetan kebakaran tersebut terjadi di berbagai wilayah Kota Metro dan berdampak pada beragam objek, mulai dari rumah warga, kendaraan, hingga bangunan usaha.
Tidak hanya menimbulkan kerugian materi, sejumlah peristiwa juga menyebabkan korban luka bahkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Damkarmat Satpol PP Kota Metro, Marwan Hakim, menyampaikan bahwa faktor penyebab kebakaran masih didominasi oleh masalah kelistrikan serta kebocoran tabung gas elpiji.
“Sebagian besar kebakaran yang kami tangani disebabkan oleh korsleting listrik dan kebocoran tabung gas LPG. Polanya hampir sama di seluruh kecamatan,” ujar Marwan.
Berdasarkan data Damkarmat, jumlah kejadian kebakaran paling tinggi terjadi pada triwulan ketiga dengan 23 peristiwa. Selanjutnya, triwulan keempat mencatat 17 kejadian, triwulan kedua sebanyak 16 kejadian, dan triwulan pertama sebanyak 9 kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materi yang dialami korban bervariasi. Nilainya berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, terutama pada kebakaran yang menghanguskan rumah tinggal, kendaraan, dan bangunan usaha.
“Beberapa kasus berdampak besar secara ekonomi. Ada kerugian yang nilainya cukup signifikan, terutama pada kebakaran rumah dan tempat usaha,” jelasnya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Hiburan Malam di Garuntang, 48 Personel Dikerahkan
Selain kerugian materi, Damkarmat Kota Metro juga mencatat adanya korban luka hingga korban meninggal dunia dalam sejumlah kejadian kebakaran sepanjang 2025.
Marwan menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan maksimal setiap menerima laporan kebakaran dari masyarakat.
“Kami menjaga kesiapsiagaan petugas selama 24 jam. Respons cepat menjadi prioritas, baik untuk pemadaman maupun evakuasi dan penyelamatan,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
