Lebih rinci, Kompol Try mengatakan bahwa Kedua Belah Pihak sepakat untuk saling tidak menuntut secara hukum.
"Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan dan tidak mengulangi keributan dilingkungan kampus dan mereka sepakat tidak saling menuntut secara hukum," pungkasnya. (*)