RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Tulang Bawang resmi menerapkan program Sistem Digital Elektronik Retribusi (Siger).
Program retribusi online atau E-Retribusi tersebut dilaunching untuk pertama kalinya di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menjelaskan, pada era modern seperti saat ini manusia tidak dapat menghindarinya.
Menurut Pj Bupati, di era modern ini pilihannya ada dua: masuk dan ikut memanfaatkan teknologi atau digilas secara langsung maupun tidak langsung.
BACA JUGA:Pasar Murah di Mesuji Diharapkan Tekan Inflasi di Masyarakar
BACA JUGA:Belasan Caleg di Lampung Barat Diprediksi ‘Tumbangkan’ Incumbent, Ini Nama-namanya
Untuk itu, Qudrotul mengungkapkan, sebelum digilas oleh perkembangan teknologi seorang individu harus mereformasi diri masing-masing, kelompok atau organisasi untuk bisa beradaptasi.
Dalam menerapkan sistem pembayaran retribusi online ini, pemerintah daerah bersama Bank Mandiri dan Bank Indonesia (BI) tentu memerlukan perjuangan ekstra dalam menerapkannya.
Sebab, kata Pj Bupati, para pedagang yang menempati kios dan los pasar bukanlah milenial atau generasi saat ini.
"Bank Mandiri harus sabar mengajari para pedagang dalam penggunaan sistem ini. Saya minta tolong untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada para pedagang agar bisa menguasai program Siger," kata Pj Bupati Tulang Bawang saat memberikan sambutan di Pasar Unit 2, Selasa 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Candu Curi Mobil, Oknum Polisi Dituntut 3 Tahun Penjara
BACA JUGA:NasDem Dukung Eva Dwiana Kembali Maju Pilwakot Bandar Lampung
Dengan sistem baru ini, seyogyanya dengan dukungan teknologi terbarukan ini dapat menguntungkan semua pihak dan tidak ada yang dirugikan.
Dalam program Siger ini, pemungut akan mendapatkan insentif, namun harus mengikuti sistem retribusi online.
Kemudian, pedagang dan penyewa kios di pasar akan menjadi individu yang paling diuntungkan.