RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terus memastikan perbaikan talud jebol pasca banjir di lima kecamatan bisa selesai secepatnya.
Adapun 13 talud yang jebol tersebut berada di Kecamatan Rajabasa, Kedaton, Tanjung Karang Barat, Way Halim, dan Tanjung Senang.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dari 13 talud yang diperbaiki sudah ada beberapa di antaranya hampir rampung, dan hal ini adalah salah satu upaya penanganan lanjut pasca banjir.
"Alhamdulilah sudah 13 talud yang kita perbaiki dan beberapa ada yang sudah rampung. InsyaAllah secara bertahap kita perbaiki, secepatnya kita inginnya," kata Eva, Rabu, 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalulintas, Petugas Kebersihan Tewas
Menurutnya, jika perbaikan belasan talud tersebut telah selesai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar lampung akan fokus ke program perbaikan jalan yang rusak di Kota Tapis Berseri.
"Nanti kalau itu semua selesai, kita akan pebaiki ruas-ruas jalan yang rusak. Yang memang sebenarnya kita memang selalu perbaiki jalan rusak setiap tahun, namun ini kan ada bencana banjir, jadi kita fokus bencana dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, Eva menyebutkan akan ada bantuan bencana alam tahap kedua yang tidak lama lagi akan disalurkan untuk masyarakat terdampak banjir.
"Bantuan tahap kedua ini masih didata. Minta tolong kelurahan untuk mendata kembali apa yang harus kita lakukan. Kalau Rp 1,5 miliar enggak cukup, kita akan keluarkan lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Bawah Jembatan Urip Sumoharjo
"Kita ada dana antisipasi bencana, kita tahu setelah kemarau pasti hujan. Penambahan anggaran ini masih kita lihat dulu, karena butuh banyak, bisa Rp 1-1,5 miliar," terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap meminta warga Bandar Lampung untuk menjaga lingkungan serta waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.
"Cuaca ini merata dari pusat kita sudah dapat imbauan, ayo kia ajak sama-sama menjaga daerah, dengan cara jaga kebersihan kumpulkan sampah dari rumah nanti ada petugas yang mengambilnya," pungkasya. (*)