Melahirkan dengan Aman dan Nyaman berkat Program JKN

Foto dok BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kehadiran sang buah hati adalah masa yang paling ditunggu-tunggu oleh pasangan suami istri.
Kebahagiaan mereka akan sangat lengkap dengan hadirnya seorang bayi di tengah-tengah mereka.
Begitulah yang saat ini sedang dirasakan oleh Rizki Denia Adisty (38), seorang ibu rumah tangga yang baru saja melahirkan anak ketiganya di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.
Ia menjalani proses melahirkan menggunakan haknya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), lantaran ia terdaftar sebagai peserta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
BACA JUGA:Perawat RS Hermina Bandar Lampung Nyaman Membantu Peserta JKN Dalam Mengakses Layanan Kesehatan
BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Andalkan JKN dalam Jalani Pengobatan
“Alhamdulillah saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN sejak awal. Jadi saat dibutuhkan dalam keadaan mendadak sudah siap," ujarnya.
"Awalnya saya ragu apakah rumah sakit itu menerima pasien BPJS Kesehatan, saya khawatir dengan biaya melahirkan yang harus melalui tindakan operasi caesar. Biaya yang tidak sedikit pasti sangat menguras tabungan,” sambungnya.
Operasi caesar adalah prosedur persalinan untuk mengeluarkan bayi melalui sayatan di perut.
Di mana, operasi caesar dilakukan jika persalinan melalui vagina tidak mungkin dilakukan atau bila terjadi komplikasi kehamilan.
BACA JUGA:Selama Libur Mudik dan Lebaran 2025, Layanan JKN BPJS Kesehatan Tetap Buka
BACA JUGA:Program New Rehab 2.0, Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Hingga Cicilan 12 Bulan
Secara umum, operasi caesar dimulai dengan pemberian obat bius spinal kepada pasien.
Tujuannya adalah agar pasien tetap terjaga, tetapi bagian pinggang sampai kaki mengalami mati rasa selama operasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: