Kemudian, 35 CJH pendamping jemaah haji regular lanjut usia. Serta, 194 CJH terpisah dengan mahram/keluarga.
"Usulan ini akan diajukan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia," ungkapnya.
"Nama-nama CJH yang berhak melunasi Bipih pada tahap II akan diumumkan setelah mendapatkan informasi resmi dari pusat," tuturnya.
Selain itu, Puji Raharjo juga mengungkapkan berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Lampung.
BACA JUGA:Ini Penyebab Massa Bakar Kantor TNBBS Resort Suoh
Pertama, pemvisaan paspor dengan pengumpulan paspor jemaah haji kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk proses pemvisaan melalui scanning MRTD.
Kedua, pembekalan manasik haji, Kemenag Lampung akan menyelenggarakan pembekalan manasik haji bagi jemaah haji setelah tahapan pelunasan Bipih berakhir. Pembekalan meliputi materi tentang ibadah haji, kesehatan, budaya di Arab Saudi, dan lainnya.
Ketiga, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, di mana Kanwil Kemenag Lampung akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Imigrasi, dan maskapai penerbangan, untuk memastikan kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah haji.
Keempat, persiapan petugas haji, di mana Kemenag Lampung telah menyiapkan petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji selama di Tanah Suci, termasuk petugas kloter, Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
BACA JUGA:Soal Harimau Sumatera, Kantor TNBBS Resort Suoh Dibakar
Kelima, fasilitas dan layanan, di mana Kanwil Kemenag Lampung memastikan ketersediaan fasilitas dan layanan penunjang bagi jemaah haji, seperti pemondokan, katering, transportasi, dan kebutuhan lainnya.
Lebih lanjut Puji Raharjo mengharapkan agar CJH asal Lampung dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan keberkahan.
Ia juga mengimbau CJH yang diusulkan untuk tahap II agar segera mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental.(*)