RADARLAMPUNG.CO.ID – Dinas kesehatan Tanggamus, Lampung menetapkan 7 puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH)) tahun 2024.
Di mana, para calon jemaah haji Tanggamus dapat memeriksakan kesehatannya di puskesmas yang telah ditetapkan tersebut.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Tanggamus Nursaad mengatakan, tempat layanan pemeriksaan kesehatan CJH ini terdiri dari Puskesmas Kota Agung dan Talang Padang.
Kemudian Puskesmas Pulau Panggung, Gisting, Siring Betik, Bulok Sukamara dan Puskesmas Ngarip.
BACA JUGA: 510 Jemaah Haji Lampung Belum Lunasi Bipih 2024 Bakal Gagal Berangkat? Begini Kata Kanwil Kemenag
BACA JUGA: Besok, Pelunasan Bipih Tahap II Calon Jemaah Haji Lampung Dibuka
Untuk Puskesmas Kota Agung meliputi wilayah pemeriksaan kesehatan CJH dari Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur dan Kota Agung Barat.
Kemudian Puskesmas Talang Padang, melayani CJH dari Kecamatan Talang Padang, Gunung Alip dan Pugung.
Sedangkan Puskesmas Pulau Panggung, CJH dari Kecamatan Pulau panggung dan Air Naningan.
Lalu, Puskesmas Gisting untuk CJH dari Kecamatan Gisting dan Sumberejo.
Puskesmas Siring Betik, CJH dari Kecamatan Wonosobo, Semaka dan Bandar Negeri Semuong.
Sementara Puskesmas Sukamara, melayani CJH dari Kecamatan Bulok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat dan Cukuh Balak.
”Terakhir, Puskesmas Ngarip, memberikan pelayanan CJH dari Kecamatan Ulu Belu,” sebut Nursaad.