RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus rudapaksa ini, dialami oleh seorang siswi, yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu 13 Maret 2024.
Korban yakni berinisial NA (15) yang merupakan warga Bukitkemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura.
Diketahui juga, NA masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampura. Peristiwa nahas ini, menimpa NA pada hari pencoblosan pemilu 2024, tepatnya, pada Rabu 14 Februari 2024.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu 13 Maret 2024.
BACA JUGA:7 Puskesmas Jadi Penyelenggara Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan CJH Tanggamus Lampung, Ini Daftarnya
"Enam pelaku diantaranya sudah ditangkap sebelumnya yakni inisial RR, MZ, IS, AP, A dan inisial MRA," paparnya.
Ia menjelaskan, jika tiga dari pelaku yang berhasil diamankan, masih berada di bawah umur.
"Dari ke enam pelaku ini, tiga pelaku diantaranya masih di bawah umur. dua berumur 14 tahun dan satu 17 tahun," sebutnya.
"Dan tiga lainnya sudah masuk kategori dewasa," sambungnya.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Android Murah 2 Jutaan, Mending Beli Samsung Galaxy F15 5G atau Realme 12 5G?
Ia juga memaparkan, jika tiga pelaku, berhasil diamankan. Sementara tiga pelaku lainnya menyerahkan diri.
"Tiga pelaku berhasil diamankan polisi, dan tiga lagi, menyerahkan diri ke Polres dengan didampingi oleh pihak keluarga masing-masing," jelasnya.
Sementara, empat pelaku lainnya, masih dalam pencarian atau buron. "Untuk Identitas sudah kita kantongi semua. Tim masih bekerja di lapangan. Secepatnya akan kita amankan," pungkanya (*)