Dari 2 Hari Patroli Malam, Polresta Bandar Lampung Amankan 8 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

Minggu 17-03-2024,11:11 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Patroli Gabungan Sekala Besar Polresta Bandar Lampung dalam dua hari, yakni Sabtu dini hari (16/3) dan Minggu dini hari (17/3) mengamankan 8 remaja diduga hendak perang sarung. 

Patroli gabungan Sekala Besar Polresta Bandar Lampung dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung, Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Sat Brimobda, Dit Samapta Polda Lampung.

Delapan remaja yang diamankan tim patroli gabungan sekala besar Polresta pada malam hingga dini hari ini, karena mereka diduga hendak melakukan perang sarung. 

BACA JUGA:Benarkah Tenaga Honorer Tidak Terima THR Idul Fitri 2024? Cek Aturannya

Untuk patroli pada Minggu dini hari (17/3) berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung inisial, yakni RS (19), AP (14) dan IS (14).

Ketiganya diamankan petugas di Jalan Mayjend Sutiyoso, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Untuk patroli sebelumya yakni pada Sabtu dini hari (16/3) berhasil mengamankan 5 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kelima remaja yang diamankan pada Sabtu dini hari yakni KF (16) , KR (16), DY (15), VS (14), MD (14), yang merupakan warga Kupang Raya, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Selain Gorengan, Ini 4 Cemilan Buka Puasa Ramadhan yang Punya Cita Rasa Gurih dan Enak

Kelima remaja terbaru diamankan tim patroli gabungan saat tim gabungan sedang patroli hunting di seputaran Jalan MS Batu Bara dan Jalan KH Ahmad Dahlan, Teluk Betung Bandar Lampung pada Sabtu dini hari.

Dari data yang dihimpun Radar Lampung, ratusan personel yang tergabung dalam tim patroli gabungan ini, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi tiga regu saat melakukan kegiatan patroli sesuai rayonisasi yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Si Jago Merah Lahap Rumah Semi Permanen di Way Gubak

Saat petugas berusaha mengamankan ke delapan remaja diduga hendak perang sarung ini, sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas sampai akhirnya petugas gabungan berhasil mengamankan remaja tersebut.

Seperti mengamankan tiga remaja pada hari Minggu (17/3) dini hari di sebuah gardu yang ada di Jalan Mayjen Sutiyoso tersebut.

BACA JUGA:Tidak Perlu Kabur Jika Galbay Pinjol Syariah, Ini 4 Solusinya Agar Masalah Teratasi

Saat mengamankan tiga remaja pada Minggu (17/3) dini hari, petugas menemukan tiga buah sarung yang sudah diikat berisikan batu di dalamnya.

Kategori :