3. Jabatan Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen.
Jumlah formasi: 1 (umum)
Posisi Penempatan: Bagian Papua Barat, Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
BACA JUGA:Marak DBD, PJ Bupati Keluarkan Surat Edaran
Demikian infomasi mengenai syarat dan posisi penempatan untuk pendaftaran BIN CPNS 2024. (*)