Gasak HP Tetangga, Remaja Residivis Kasus Pencurian di Tanggamus Lampung Dicocok Tekab 308

Selasa 26-03-2024,14:57 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam
Gasak HP Tetangga, Remaja Residivis Kasus Pencurian di Tanggamus Lampung Dicocok Tekab 308

"Saat ini AL diamankan di Polsek Pulau Panggung. Terhadapnya dijerat pasal 363 KUHP. Namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," ujarnya. (*)

Kategori :