Atas temuan tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menjadi pembeli yang cerdas supaya terhidar dari bahan-bahan berbaya.
"Jadilah pembeli yang cerdas, ceklik kemaasan utuh atau tidak, kalau penyok jangan digunakan, cek label kadaluarsa, dan izin edar, baik itu BPOM atau Diskes setempat," pungkasnya. (*)