- Badan Intelijen Negara (BIN)
Terakhir ada instansi BIN yang juga mengatur nilai batas minimal rata-rata ijazah.
Untuk peserta dengan lulusan SMA ataupun SMK sederajat maka nilai yang rata-rata yakni 8.00.
Itulah beberapa instansi yang sudah menetapkan aturan nilai ijazah pada pendaftaran CPNS 2024.
BACA JUGA:Selebgram Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Usai Didakwa Cuci Uang Hasil Narkoba
Aturan nilai ijazah juga ditetapkan untuk peserta yang daftar CPNS jalur cumlaude atau lulusan terbaik baik S1.
Sesuai dengan kebijakannya, khusus peserta yang daftar jalur cumlaude maka pastikan nilai ijazah ataupun transkip memperoleh nilai minimal B tanpa C.
Jika dihitung secara rata-rata maka ijazah S1 jalur cumlaude harus lulus dengan memperoleh nilai A dan juga B.
Selain ijazah tidak boleh ada predikat C, peserta jalur cumlaude S1 juga harus lulus tepat waktu tanpa mengulang mata kuliah ataupun mengikuti semester pendek.
Demikian informasi mengenai aturan nilai ijazah yang akan digunakan pada pendaftaran CPNS 2024. (*)