- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri melalui instansi manapun.
- Peserta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Status pelamar tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian Negara RI
- Selain itu, peserta juga tidak menjadi anggota maupun pngurus partai politik (parpol) yang terlibat politik praktis.
BACA JUGA:Polres-Diskoperindag Tanggamus Lampung Cek Tertib Ukur 7 SPBU di Jalinbar, Sementara Aman
- Syarat lainnya, pastikan pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kemudian , peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Peserta yang lulus harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Penuhi kriteria usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun.
BACA JUGA:Wali Kota Ingin Kota Metro Menjadi PKW di Lampung
Demikian informasi mengenai cara cek formasi PPPK 2024 yang rencananya akan dibuka oleh sistem BKN pada akhir Mei sekaligus syarat lengkapnya. (*)