Diketahui, nama-nama yang mendapatkan surat tugas yakni Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan mendapat surat tugas menjadi calon gubernur.
Kemudian, Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran Aries Sandi D.P. ditugaskan menjadi calon bupati Pesawaran, Bambang Iman Santoso (calon wali Kota Metro), Sekrearis DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto (calon bupati Lamteng), juga Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung (calon bupati Lampung Utara).
Lalu Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Lampung Hannifal (calon bupati Tulangbawang), Busroni (calon bupati Tulangbawang Barat), Agus Susanto (calon bupati Mesuji), dan Kherlani (calon bupati Pesisir Barat).
’’Tidak semua, daerah lain belum diajukan. Surat tugas kami berikan menjadi dasar untuk memuluskan konstelasi politik di Lampung,” ujarnya.
BACA JUGA:RPH dan RPU Wajib Segera Bersertifikat Halal Sebelum 17 Oktober 2024, Kemenag: Ada Sanksi Menanti
Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengatakan bahwa waktu antara pelaksanaan pilkada ini sangat singkat.
“Jika berhitung setelah pileg, hanya sekitar enam bulan saja. Biasanya kan miminal setahun. Partai Demokrat tak mau ketinggalan. Pilkada sudah difikirkan sejak awal,” kata dia.
Dijelaskan dia, Partai Demokrat ini berbasis kader dan mengutamamakan calon kepala daerah kepada kader internal.
“Karena mereka ini adalah pejuang partai dalam suka dan duka akan membela membersarkan partai. Karenanya, DPP melalui Bappilu mengadakan pemantauan kepada kader di seluruh indoneisa,” kata dia.
BACA JUGA:12 Rest Area JTTS Lampung Ruas Bakter yang Siap Hadapi Kemacetan Mudik Lebaran 2024
“Untuk cagub dari 38 provinsi ada enam Ketua DPD yang diajukan termasuk di Lampung. Begitu juga termasuk calon bupati dan walikota. DPP melihat potensi pada daerah-daerah yang terkait antara pemenangan pileg dan pilkada,” jelasnya.
Sesuai dengan arahan Kepala Bappilu, kata dia, ada tiga hal yang wajib disanggupi oleh penerima mandat.
Pertama, harus mampu berkoalisi dalam menyongsong pilkada. “Artinya membangun koalisi. Kalaupun kursinya sudah cukup satu perahu, tetap mencari koalisi agar perahu semakin besar. Kemudian yang kedua mencari wakil atau pasangan,” kata dia.
Ketiga, sambungnya, melakukan survei sehingga pasangan yang diajukan memang benar-benar punya peluang untuk menang.
BACA JUGA:Gubernur Arinal Buka Puasa Bersama dan Luncurkan Air Minum Kemasan AM-QUA di RSUDAM
“Surat tugas ini berlaku tiga bulan sejak 29 Januari 2024 hingga 29 April 2024. Kalau tidak bisa melaksanakan tugas ini, khusus untuk cagub akan ditarik pusat, kalau calon bupati/wali kota akan ditarik oleh DPD,” ujarnya.