Update Tarif Bus Antar Kota dan Provinsi di Lampung Periode Mudik Lebaran 2024

Minggu 07-04-2024,19:30 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID – Informasi mudik lebaran 2024! Berikut merupakan update tarif bus antar kota dan provinsi di Lampung.

Sebelumnya sejumlah angkutan umum seperti bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan bus AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) di wilayah Lampung untuk berbagai jurusan mengalami kenaikan tarif.

Hal ini didasarkan pada surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Angkutan Darat (Organda) Lampung. Di mana kenaikan keduanya bahkan telah ditetapkan sejak 30 Maret 2024 lalu, dan berlaku mulai 3 sampai 18 April 2024 mendatang atau selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024.

Sehingga pemudik maupun pemilik jasa angkutan dapat menyesuaikan tarif sesuai dengan surat keputusan yang telah resmi ditetapkan.

BACA JUGA:Update Tarif Bus Antar Provinsi Dari Lampung Selama Angkutan Lebaran 2024

Berdasarkan surat Keputusan Nomor: SKEP.008/DPD.LPG/III/2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Orang pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Lampung.

Rute Perjalanan Bus AKDP di Lampung yang Mengalami Kenaikan

Rajabasa – Bakauheni Rp45.000

Rajabasa – Bakauheni via tol Rp70.000

BACA JUGA:Rekomendasi Mid-Range RAM Besar Terbaru 2024, Mending Beli Samsung Galaxy A55 Atau Redmi Note 13 Pro Plus?

Rajabasa – Kotabumi Rp40.000

Rajabasa – Bukit Kemuning Rp70.000

Rajabasa – Baradatu Rp75.000

Rajabasa – Blambangan Umpu Rp85.000

BACA JUGA:Update Fasilitas dan Layanan Jalan Tol Trans Sumatera Periode Mudik Lebaran 2024, Ada Diskon Tarif 20 Persen

Kategori :