RADARLAMPUNG.CO.ID – Informasi mudik lebaran 2024! Berikut merupakan update tarif bus antar kota dan provinsi di Lampung.
Sebelumnya sejumlah angkutan umum seperti bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan bus AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) di wilayah Lampung untuk berbagai jurusan mengalami kenaikan tarif.
Hal ini didasarkan pada surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Angkutan Darat (Organda) Lampung. Di mana kenaikan keduanya bahkan telah ditetapkan sejak 30 Maret 2024 lalu, dan berlaku mulai 3 sampai 18 April 2024 mendatang atau selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024.
Sehingga pemudik maupun pemilik jasa angkutan dapat menyesuaikan tarif sesuai dengan surat keputusan yang telah resmi ditetapkan.
BACA JUGA:Update Tarif Bus Antar Provinsi Dari Lampung Selama Angkutan Lebaran 2024
Berdasarkan surat Keputusan Nomor: SKEP.008/DPD.LPG/III/2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Orang pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Lampung.
Rute Perjalanan Bus AKDP di Lampung yang Mengalami Kenaikan
Rajabasa – Bakauheni Rp45.000
Rajabasa – Bakauheni via tol Rp70.000
Rajabasa – Kotabumi Rp40.000
Rajabasa – Bukit Kemuning Rp70.000
Rajabasa – Baradatu Rp75.000
Rajabasa – Blambangan Umpu Rp85.000