BACA JUGA:Bang Aca: Tidak Tepat Menilai Jembatan Al Furqon Hanya Menghamburkan Uang
Ini ceritanya akan lain jika Mirza tampil sebagai calon gubermur dan akhirnya kalah, maka semua posisi itu lepas.
Dia hanya menjadi ketua partai saja.
Kita tahu sesuai aturan jika Mirza tampil sebagai calon gubernur maka dia harus menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Lampung terpilih.
Sehingga otomotis juga akan memupus peluangnya menjadi anggota dan ketua DPRD.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Kece di Bandar Lampung, Bisa Jadi Rekomendasi Muda Mudi Hangout
Jadi, inilah 5 persimpangan itu;
1. Jadi Gubernur Lampung
2. Jadi Walikota
3. Jadi Ketua DPRD
BACA JUGA:Innalillahi, Petugas Kesehatan Pos Pelayanan Mudik Lebaran Tulang Bawang Meninggal Saat Bertugas
4. Jadi Anggota DPRD
5. Tak Jadi Apa apa (Ketua Partai)
Namun, menurut pandangan saya hanya 2 pilihan yang sangat mungkin.
Yakni, memilih jadi calon gubernur atau memilih jabatan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Mirza-Nunik Tunggu Instruksi Pusat, Koalisi Gerindra dan PKB Bakal Deklarasi di Daerah