Adapun untuk besaran gaji ke 13 bersumber dari 2 jenis pendapatan yakni.
1. APBN
Gaji ke 13 yang bersumber dari APBN maka besaran yang akan diterima meliputi komponen yakni.
BACA JUGA:Gokil! Cuma 2 Juta Bisa Dapat HP RAM Besar, Cek Spesifikasi Realme Narzo 70 5G
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan/umum.
BACA JUGA:Cegah Radiasi Hp! Ini 4 Tips Melindungi Mata Anak Dari Kerusakan Permanen
- Tunjangan Kinerja
2. APBD
Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD maka besaran yang akan diterima meliputi komponen yakni.
- Gaji pokok
BACA JUGA:Ingat! Ini 5 Dokumen Penting yang Harus Dibawa Peserta UTBK SNBT 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan Pangan