Tidak Ada Istilah Kasda Kosong, Ini Kata Pemprov Lampung

Kamis 25-04-2024,22:14 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebut tidak ada istilah kas daerah (Kasda) kosong.

Sebab setiap daerah telah mengatur skala periode dalam manajemen Kasda setiap triwulan selama satu tahun anggaran.

Sekretaris BPKAD Lampung Syafriadi mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung tentu telah mengerti dan memahami pengelola kasda masing-masing.

Sehingga, kebijakan masing-masing daerah terkait bagaimana pola manajemen kasda tergantung dari pemda tersebut. 

BACA JUGA:Dugaan Pungli Angkutan Batubara, Dua Orang Diamankan Polres Lampung Utara

"Jadi mereka (pemda) yang tahu, mana yang menjadi skala prioritas dan tidak," ujar Syafriadi saat ditemui di area Pemprov Lampung, Kamis 25 April 2024.

Kata Syafriadi, dalam pengelolaan kasda per triwulan masing-masing pemda mengatur pembagian di setiap bulannya selama 12 bulan. Baik pendapatan maupun belanja.

"Misal memerlukan Rp 10 miliar, ya segitu yang digunakan atau dihabiskan. Memang sudah ada pola manajemen kas itu," ucapnya.

"Jadi tidak ada istilah kas kosong. Mereka baginya intinya bagi 12 (bulan, red)," sambungnya.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan BPHTB

Terkait skala prioritas daerah, menurut Syafriadi tergantung dari kebijakan kabupaten/kota masing-masing.

"Kalau memang kebutuhannya di bulan itu harus dihabiskan kenapa tidak. Kan pasti mengisi terus kas itu. Seperti dari pendapatan, DAU kan setiap bulan dapat, begitu juga DAK setiap triwulan dicairkan dari pusat," tuturnya.

Lanjut Syafriadi, beberapa waktu lalu sekda dan kepala BPKAD se-Sumbagsel telah melakukan pelatihan manajemen pengelolaan keuangan negara di Palembang.

"Kita pelatihan sistemnya seperti apa. Jadi ilmunya ada di situ semua. Mereka (kabupaten/kota, red) bagi per bulan kas masuk pendapatan dan dihitung berapa pengeluaran serta untuk apa," ucapnya.

BACA JUGA:Prodi Teknik Geofisika Itera Raih Akreditasi Unggul, Ini Keunggulannya!

Kategori :