METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro merancang dua usulan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dua usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut telah disampaikan pada saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, Yulianto, mengatakan, DPRD Kota Metro telah menyampaikan dua Raperda inisiatif tersebut.
Dua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Metro tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), serta Raperda Kota Metro tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).
BACA JUGA:Satu Warga Tulang Bawang Meninggal Terkena DBD, Masih Anak-Anak Usia 9 Tahun
"Dua Raperda inisiatif telah disampaikan saat Rapat Paripurna beberapa saat lalu," ujarnya.
Dikatakannya, Raperda inisiatif mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif dimaksudkan untuk mendorong sektor ekonomi bagi para pelaku UMKM di Bumi Sai Wawai.
Raperda tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas ekonomi masyarakat.
"Jika Perda ini disahkan, tentu saja Pemkot Metro dapat memfasilitasi serta mendorong masyarakat untuk mampu bersaing secara sehat, dan secara tidak langsung juga dapat memperbaiki perekonomian masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Sasar Pemilih Muda, Hanan A. Rozak Sambangi PSI Lampung Usai Temui Ketum Kaesang
Yulianto menjelaskan, terkait dengan Perda pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan mampu kembali membangkitkan semangat dan edukasi bagi anak didik.
"Apalagi Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini memiliki konsekuensi, Pancasila harus mempunyai asas yang mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, kedua Raperda tersebut cukup penting sebagai penunjang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Apalagi, Pancasila adalah sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum.
"Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dan menjadi rohnya di bangsa ini dalam berkehidupan di masyarakat," pungkasnya. (*)