DKP3 Kota Metro Imbau Masyarakat Lakukan Pemotongan Hewan Ternak di RPH Metro

Rabu 01-05-2024,22:01 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mengimbau masyarakat di Kota Metro dapat memotong hewan ternaknya di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) 

Kabid Peternakan DKP3 Metro, Lina Oktira menuturkan, di Bumi Sai Wawai telah ada rumah pemotongan hewan. Di mana, dapat menyembelih dan memotong hewan ternak dari jenis unggas sampai hewan ternak besar seperti sapi.

"Jadi Kota Metro ini sudah mempunyai rumah potong hewan. Rumah Pemotongan Hewan ruminansia besar, ruminansia kecil, dan juga unggas," ujarnya.

Ia mengatakan, hewan ternak yang bisa dipotong di rumah pemotongan hewan antara lain hewan ruminansia besar seperti sapi, dan kerbau.

BACA JUGA:Panwascam Existing Hasil Evaluasi di Pesisir Barat Diumumkan 2 Mei 2024

"Lalu, ruminansia kecil seperti kambing, serta domba. Sedangkan, untuk unggas itu sudah jelas seperti ayam, dan bebek," imbuhnya.

Dikatakannya, saat ini RPH Metro pun telah tersertifikasi halal. Oleh sebab itu, masyarakat pun tak perlu khawatir untuk memotong hewan ternak di RPH.

"Jadi masyarakat bisa memotong hewannya di RPH. Karena RPH kita sudah terverifikasi halal, dan juga sudah mempunyai NKV level 3," tandasnya.

Ia mengungkapkan, memotong di RPH sebenarnya lebih memudahkan masyarakat. Pasalnya, jika melakukan pemotongan di RPH, tak perlu lagi mengurus limbah dari hewan ternak.

BACA JUGA:Kurang Layak, Pasar Induk Pringsewu Perlu Pembenahan

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban Idul Adha 2024 di RPH.

"Jadi untuk idul adha, masyarakat bisa potong hewannya itu di RPH Metro. Tidak perlu lagi repot, tinggal potongan-potongan saja, tidak perlu urus limbahnya," pungkasnya. (*)

Kategori :