PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Berturut-turut untuk ke Sembilan kalinya Kabupaten Pringsewu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Masmudi kepada PJ bupati Pringsewu Marindo Kurniawan didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, di Auditorium BPK RI Provinsi Lampung, Jumat, 3 Mei 2024.
Dimana WTP yang diterima pada 2024 ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.
Selain itu Kabupaten berjuluk Jejama Secancanan ini juga dinobatkan sebagai kabupaten terbaik tingkat Provinsi Lampung dan Nasional. Yakni dengan nilai 94,74 % untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024.
BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi Polri, Ini Enam Kapolsek dan Dua Kasat Baru di Polresta Bandar Lampung
Keberhasilan meraih sekaligus mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun ini menurut Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, merupakan bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta transparansi keuangan daerah.
"Namun demikian, hasil laporan tersebut masih memberikan beberapa rekomendasi catatan untuk segera ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan," ajak PJ bupati.
Rekomendasi BPK tersebut, lanjut Marindo menjadi landasan bagi Pemkab Pringsewu untuk terus membenahi penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kinerja laporan keuangan menjadi lebih baik.
"Diraihnya WTP kesembilan ini berdasarkan beberapa indikator penilaian, yaitu berkat penyajian Laporan Keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memenuhi Standar Pengendalian Internal, Kepatuhan kepada peraturan perundangan-undangan, serta Kecukupan pengungkapan dalam Laporan Keuangan," jelasnya.
BACA JUGA:Resmikan Pasar Raya Lebak Budi, Bunda Eva Borong Sayuran Terong Kesukaannya
"Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran dan tim auditor atas penilaian dan opini WTP kesembilan kalinya ini serta penghargaan atas Kabupaten Pringsewu 2023 serta dinobatkan sebagai kabupaten terbaik tingkat provinsi lampung dan Nasional dengan nilai 94,74 % untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024," ucapnya.
Penjabat Bupati Pringsewu turut berterimaksihkepada seluruh opd yg telah menyusun laporan keuangan opd serta BPKAD yg melakukan konsolidasi penyusunan LKPD Kab Pringsewu sesuai ketentuan, Marindo juga berharap agar opini WTP ini menjadi motivasi bagi para kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan dan barang milik daerah untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Hadir pada penyerahan tersebut kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho dan jajaran Pemkab Pringsewu.
Seperti diketahui, Kabupaten Pringsewu meraih opini WTP secara berturut-turut dimulai sejak 2015.
BACA JUGA:Ini Tiga Poin Yang Harus Menjadi Perhatian Satpol-PP dan Satlinmas