2. Syarat ketentuan nilai rapor
- Mempunyai ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
- Ketentuan untuk nilai rata-rata Ijazah dan rapor minimal 70,00.
- Syarat nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar Papua yakni 65,00.
BACA JUGA: Paripurna Usulan Pemberhentian Gubernur, Arinal Djunaidi Minta Maaf
- Legalisir rapor yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dengan di cap, di stempel basah.
- Siapkan juga berkas dokumen kelulusan bagi pelamar putra putri papua.
3. Syarat pendukung lainnya
- Siapkan dokumen dalam bentuk asli, mulai dari KTP, KK, alamat email aktif, ijazah, rapor dan berkas lainnya.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Lampung Dapat Hotel di Raudhah dan Syisyah
- Siapkan pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm.
Pastikan foto di ambil dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan latar belakang merah.
- Syarat lainnya, tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
- Dilarang bertindik bagi peserta pria kecuali karena ketentuan agama maupun adat.
BACA JUGA: Siapa Bacalon Wabup Tanggamus Pendamping Petahana Dewi Handajani, Dari NU, Parpol atau Internal?
- Peserta tidak boleh bertato.