RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mengingatkan masyarakat untuk tidak curang atau melakukan upaya pemalsuan data mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ya, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana menyebut, belakangan masih ada saja oknum masyarakat yang berusaha melakukan pemalsuan data guna memuluskan jalan anak keluarganya masuk Zonasi PPDB.
"Ya ada saja oknum-oknum yang memalsukan data. Harusnya ketentuan 1 tahun (KK, red) tapi mereka membuat lebih dari setahun supaya bersangkutan memenuhi syarat," katanya.
Adapun modus yang digunakan adalah secara manual menulis tangan pergantian tanggal yang seharusnya, supaya bisa masuk sesuai dengan kriteria pendaftaran.
BACA JUGA:Namanya Mencuat Diusulkan Sebagai Pimpinan DPRD Lampung, Ini Respon Ketua Fraksi PDIP Kostiana
Menurutnya, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan upaya tidak terpuji tersebut. Sebab akan ketahuan secara data pada saat pihak sekolah memverifikasinya.
"Jadi seluruh persyaratan kependudukan dokumen PPDB itu haus dimasukan sesuai dengan ketentuannya. Apabila tidak memenuhi syarat jangan di-uplod, karena pasti ketahuan," sebutnya.
"Jadi ketika kita sudah keluar pernyataan dan coba mengeluarkan lagi dimanipulasi, bisa ketahuan karena pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan kita. Pasti ketahuan itu," terangnya.
Ditanya soal upaya hukum sebab pihaknya telah menemukan hal tersebut, Febri menyebut akan melaporkan sesuai ranahnya.
BACA JUGA:Dua Kali Tunda, Hakim Belum Siap Vonis Selebgram 'Ratu' Narkoba
"Kalo kita karena kita ranahnya menemukan problem kita di bawah naungan Pemkot dan kita punya OPD yang menangani ini, kita laporkan kepada pihak terkait, ibu wali kota, dan wali kota akan berikan arahan ke jajaran terkait. Kebetulan kemarin itu kan dilakukan oleh oknum PNS," tandasnya. (*)