Jika terjadi kekurangan calon penerima bantuan pangan beras 2024, maka bisa menggunakan data DTKS dan disiapkan daftar tunggu untuk 2024.
”Pergantian data calon penerima bantuan dapat dilakukan antar desa tidak boleh antar kabupaten,”sebut Pj Bupati.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanggamus Catur Agus Dewanto mengatakan, penyaluran CPP melalui pemberian bantuan pangan bertujuan mengurangi beban pengeluaran penerima.
Ini juga upaya mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan dan menanggulangi kekurangan pangan dan gizi.
Kemudian menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi serta melindungi produsen dan konsumen.
Penerima bantuan pangan ditetapkan oleh kepala badan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.
Penerima bantuan di Tanggamus, Lampung tersebar di 20 kecamatan, 299 pekon dan tiga kelurahan. (rls)