RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan massa gabungan dari perwakilan tujuh desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi menghalau armada batubara dengan kapasitas muatan berlebih.
Warga yang berkumpul terpaksa mengambil sikap tegas dikarenakan kendaraan ODOL yang masih membandel tidak mengindahkan regulasi serta surat keputusan bersama (SKB) Forkopimda Kabupaten Lampura.
Hasil dari sweeping mobil tronton didapati fakta muatan batubara yang over kapasitas sehingga dipandang masyarakat, armada inilah yang menjadi biang kerok perusak jalan lintas tengah sumatera yang ada di wilayah Lampura.
Dalam aksi penghalauan, masyarakat didatangi rombongan pihak kepolisian yang akan memberikan himbauan serta pendekatan secara persuasif dengan harapan masyarakat mau membubarkan barisan sembari mencari solusi terbaik terkait polemik kendaraan ODOL yang dianggap jadi biang kerok kerusakan jalan.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II untuk 81.374 KPM
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kabag Ops Polres Lampura, Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardianto menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum.
Masyarakat diminta untuk beristirahat dan membubarkan aksi, pihaknya berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tingkat provinsi dan pusat.
"Menghimbau masyarakat jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat dan angkutan jalan. Kalaupun ada aspirasi, agar disampaikan keranahnya. Kalau harus ke provinsi, nanti saya kawal, biar tepat sasaran," kata Kabag Ops, Kompol Suharjono, Jumat dini hari 18 Mei 2024.
Dirinya menghawatirkan jika masyarakat tetap bersikukuh memutarbalikkan kendaraan, ditakutkan terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bandar Lampung: Kami Akan Lakukan Dua hingga Tiga Kali Dalam Sepekan
"Kalau begini kan istilahnya menghambat arus lalin. Kami (kepolisian) menghimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, supaya koordinasi, mediasi, sehingga ada titik temu," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Rifki yang juga warga Kecamatan Blambangan Pagar mengapresiasi kinerja Polres Lampura, untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres setempat.
Menurutnya masyarakat dari 7 desa dengan meminta bantuan Laskar Lampung, tetap bersikukuh untuk bertahan dan melanjutkan aksi putar balik armada batubara.
Aksi itu muncul disebabkan oleh kekecewaan atas keinginan masyarakat yang tidak diakomodir pemerintah daerah. Pihak masyarakat berharap kepolisian mampu menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Daftar Haji Bareng Istri, Sampai Tanah Suci Seorang Diri