Soal Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Kepala BPKAD Bandar Lampung: Kalau Benar, Tak Mungkin Dapat WTP

Sabtu 18-05-2024,17:24 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Alam Islam

"Terkait besaran anggaran, itu tentu sudah dibahas dengan dewan. Itu tidak berhenti di dewan, tapi juga dibahas sampai ke provinsi," paparnya.

Artinya, terus Ramdhan, jika ada penganggaran yang dianggap tidak wajib, pastinya dewan akan meminta untuk dirasionalisasi. 

Begitu juga ketika dievaluasi di provinsi. Jika terdapat  anggaran tidak rasional, pasti pemkot diminta merasionalisasi.

M. Nur Ramdhan juga menegaskan bahwa praduga APBD Pemkot Bandar Lampung 2023 digunakan tidak wajar itu tidaklah benar.

BACA JUGA: Penginapan View Laut yang Super Estetik, Cek Lokasi dan Tarif Villa Baru di Krui Lampung

"Karena jelas, kita menyusun dan menetapkan anggaran sesuai prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," tandasnya.

Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2023 sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Dibanding kabupaten/kota lain, kita sudah jauh lebih baik. Misal dalam hal pembayaran THR, tukin, hibah ke Bawaslu, dan lainnya. Daerah lain mungkin ada yang belum melaksanakan semua,” kata dia. 

Untuk Bandar Lampung, kewajiban-kewajiban tersebut sudah selesai semua. 

BACA JUGA: Sama-Sama Harga 2 Juta, Lebih Unggul Infinix Zero 30 Atau Infinix Note 30 Pro? Cek Perbedaannya

Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan Pemkot Bandar Lampung jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. 

Diketahui, Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas dugaan penyalahgunaan APBD 2023 ke Kejagung, Jumat 17 Mei 2024. 

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran itu disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Di mana, dugaan penyalahgunaan anggaran itu terkait belanja operasional, belanja tidak terduga dan belanja modal tahun anggaran 2023. (*)  

Kategori :