RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung Polres Tanggamus berhasil mengamankan tersangka pencurian di Dusun Babakan 1, Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Tersangka berinisial AS (45), warga Dusun 1, Pekon Suka Merindu, Talang Padang.
Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi mengungkapkan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan dari Meli Purnamasari (38), warga Dusun Babakan 1, Pekon Babakan, Kecamatan Pugung. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023, sekitar pukul 12.45 WIB, terang kapolsek sebagaimana disampaikan seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya.
"Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung bergerak sehingga berhasil menangkap AS di rumahnya jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 01.45 WIB," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser Sabtu 18 Mei 2024.
Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa kotak handphone merk Vivo tipe Y15S berwarna Mystic Blue, yang merupakan milik korban pencurian.
BACA JUGA:Begini Hasil Uji Publik Bakal Calon Kepala Daerah dari PDIP Pringsewu
Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 11 Agustus 2023, sekitar pukul 12.45 WIB.
Saat itu, korban sedang duduk dan mengobrol di rumah saksi Nurhalela, yang terletak di seberang jalan dari rumah sekaligus warung milik pelapor.
Tiba-tiba, seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam berhenti di depan warung.
Awalnya, pelapor tidak curiga karena mengira pria tersebut adalah pelanggan yang sedang mengambil barang dagangan.
BACA JUGA:Usai Berwisata di Bukit Embun, Dua Pengendara Sepeda Masuk Jurang, Satu Orang Meninggal
Namun, kecurigaan timbul ketika korban melihat pria tersebut mengangkat tabung gas berukuran 3 kilogram dan memasukkannya ke dalam keranjang kain di motornya.
Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung berteriak "maling". Pelaku pun segera melarikan diri dengan sepeda motor dan korban mencoba mengejar pelaku, namun usaha tersebut tidak berhasil.
Setelah kembali ke warung, korban menemukan bahwa handphone merk Vivo tipe Y15S berwarna Mystic Blue yang disimpan di laci meja warung sudah hilang, bersama dengan tiga tabung gas berukuran 3 kilogram.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta," jelasnya.
BACA JUGA:Wuling Cloud EV Resmi Meluncur di Lampung dengan Beragam Fitur Canggih, Segini Harganya!