
Sejalan dengan hal di atas diinformasikan kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik pada tanggal 22 Maret 2024 untuk segera mengambil Petikan Keputusan di BKPSDM Kabupaten Lampung Utara dan segera menyesuaikan tugas pokok dan fungsinya. (*)