Mahasiswa Bisa Ajukan Pinjaman Lunak untuk Biaya Kuliah? Begini Skemanya

Jumat 31-05-2024,07:01 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Dengan penawaran pinjaman kepada mahasiswa dan dapat dikembalikan setelah lulus.

Student loan memang sedang menjadi sorotan hingga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kredit macet.

Tak jarang Masyarakat yang berpendapat agar pemerintah bisa lebih serius dalam menyiapkan skema pinjaman lunak dana pendidikan ini.

Adapun tujuan utamanya adalah meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok menengah ke bawah.

BACA JUGA:Syarat PPDB Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi, Kartu Keluarga Pendaftar Harus Sama Dengan Orang Tua

Dan dengan catatan tidak memberikan beban yang berat bagi mereka yang menginginkan akses pendidikan yang lebih baik.

Karena jika kita merujuk pada data Kemendikbudristek, Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi (APK-PT) pada tahun 2024 berada di bawah rata-rata.

APK-PT Indonesia di tahun 2024 ini hanya menyentuh persentase 39,37 persen padahal rata-rata global adalah 40%.

Nilai ini bahkan lebih rendah jika kita membandingkannya dengan negara tetangga.

BACA JUGA:3 Sekolah Kedinasan Berdasarkan Jenis Pendidikannya, Ada yang Militer hingga Non Militer

Malaysia berhasil mencapai persentase 43%, Thailand 49,29%, dan Singapura melesat di angka 91,09%.

Merujuk pada data tersebut memang tidak salah jika terdapat potensi batu sandungan terbesar, dalam mewujudkan skema yang efektif berupa pengembalian pinjaman.

Sehingga pemerintah harus benar-benar menerapkan strategi yang jitu untuk meminimalisir risiko gagal bayar.

Selain itu juga untuk menjamin keberlanjutan program dengan menyiapkan skema yang matang dan serius.

BACA JUGA:Eks Kepala BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Khususnya dalam pemberian pinjaman lunak pendidikan untuk mahasiswa. (*)

Kategori :