RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah mengkaji skema pinjaman lunak bagi mahasiswa atau student loan.
Pinjaman lunak untuk masyarakat miskin saat ini sedang dikaji sehingga mahasiswa pun bisa mengajukannya untuk biaya kuliah.
Dalam hal ini pemerintah masih melakukan kajian guna meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok menengah ke bawah.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
BACA JUGA:Jangan Buru-Buru, Cek Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Lunak Kalau Tidak Mau Rugi
Prof Warsito dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi yang diselenggarakan pada bulan Maret 2024 lalu.
Beliau menjelaskan bahwa skema pinjaman lunak untuk mahasiswa sedang dirancang dengan seksama.
Dengan tujuan menghindari risiko galbay atau gagal bayar yang umumnya dapat menyebabkan nama peminjam masuk dalam daftar hitam BI Checking.
Menurut Warsito, program ini mesti berkaca pada program yang sebelumnya dilakukan pada tahun 1980-an.
BACA JUGA:Grand Elty Krakatoa, Rekomendasi Penginapan View Laut di Lampung yang Cocok Jadi Tempat Resepsi
Program tersebut adalah Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang tidak berjalan karena sulitnya pengembalian dana oleh mahasiswa selaku pihak yang diberi pinjaman.
Di mana salah satu faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah sulitnya pengembalian dana dari para mahasiswa setelah lulus kuliah.
Padahal posisi mahasiswa tersebut merupakan peminjam dana dari program yang diselenggarakan.
Inilah yang menjadi alasan skema pinjaman lunak dirancang dengan tujuan mengurangi beban finansial.