Apa yang Dimaksud Pinjaman Setengah Lunak?

Selasa 04-06-2024,16:16 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan pinjaman setengah lunak.

Jika kebanyakan orang hanya mengetahui pinjaman lunak untuk Masyarakat miskin sebagai salah satu solusi keuangan yang diberikan pemerintah atau Lembaga tertentu.

Maka pinjaman setengah lunak itu sendiri berkaitan dengan pinjaman yang diberikan, dengan persyaratan pinjaman yang sebagian lunak dan sebagian komersial.

Perbedaan antara pinjaman lunak dan pinjaman setengah lunak dilihat dari sisi pengertiannya.

BACA JUGA:Apa yang Dimaksud Pinjaman Lunak? Simak Cara Kerjanya

Pinjaman lunak adalah pinjaman yang berasal dari Lembaga multilateral maupun bilateral, yang dananya berasal dari iuran anggota (untuk multilateral).

Dan dana untuk bilateral berasal dari anggaran negara yang bersangkutan, dengan tujuan meningkatkan Pembangunan.

Sedangkan pinjaman setengah lunak merupakan pinjaman yang memiliki persyaratan pinjaman sebagian lunak dan sebagian komersial.

Adapun pinjaman komersial yang dimaksud adalah pinjaman yang sumbernya dari bank atau Lembaga keuangan.

BACA JUGA:Resmi Dibuka, Cek Fasilitas dan Tarif Terbaru Menginap di Lampung Marriott Resort & Spa

Dengan sejumlah persyaratan yang berlaku di pasar internasional pada umumnya.

Pinjaman setengah lunak atau semi-concessional loan dikenal sebagai bentuk pinjaman yang masuk dalam kategori fasilitas kredit ekspor.

Selain itu ini juga masuk dalam kategori purchasing installment sales agreement atau PISA.

Pinjaman ini biasanya diberikan untuk membiayai proyek yang tidak dapat dibiayai oleh pinjaman lunak.

BACA JUGA:Daftar HP dan Tablet Samsung Galaxy yang Kebagian Update One UI 7 Berbasis Android 15, Cek Selengkapnya

Kategori :