Kemudian Drs. Henry Iwansyah, M.A. (Anggota Komite Fatwa BPJPH Kemenag RI) yang memaparkan 'Tips Pengajuan Sertifikat Halal yang Sukses'.
Serta Yanuar Rizal, S.H., S.Pd., M.Pd. (Koordinator LP3H GP Ansor Wilayah Provinsi Lampung) yang memaparkan 'Tantangan dan Problematika Pendamping PPH di Lapangan'.
Ketua LP2M Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H. menyampaikan, para mahasiswa selanjutnya akan diberikan pendampingan dan penguatan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN RIL.
“Mahasiswa akan diberi penguatan oleh pendamping-pendamping yang berasal dari unsur-unsur dosen yang selama ini telah berhasil mendampingi para pelaku usaha yang telah menghasilkan 7.000 sertifikat halal yang terbit di Provinsi Lampung,” ujarnya.
BACA JUGA:Tentukan Bacalonkada Pringsewu, Nasdem Pakai 9 Lembaga Survei
“Semoga mahasiswa KKN yang turun nanti akan membantu menambah semakin banyaknya pelaku usaha dengan produk yang tersertifikasi halal di wilayah Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)