RADARLAMPUNG.CO.ID - Febri Irawan, korban dugaan tindak pidana penggelapan konstruksi mendatangi Polda Lampung bersama kuasa hukumnya: Indah Meyland.
Febri Irawan didampingi kuasa hukumnya bersama dengan tim datang ke Mapolda Lampung untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana penggelapan konstruksi pembuatan gedung kantor PT Privat Alvaiz Sejahtera.
Indah Meyland mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan konstruksi yang dilakukan oleh YI dan kawan-kawan sebagai kontraktor.
"(Kerugian) Yang diderita oleh klien kita ini Rp 1 miliar lebih. Sementara progres bangunannya hanya 50 persen. Dan pembayaran itu sudah dibayarkan oleh klien kita ini full dari nilai yang sesuai SPK," kata Indah Meyland.
BACA JUGA:Tak Kapok, Simpan 5 Paket Sabu Siap Edar, Residivis Narkoba di Bandar Lampung Kembali Tertangkap
Dikatakan lagi oleh Indah Meyland, dalam kontrak yang sudah disetujui oleh kliennya dan para terduga kontraktor tercapai kesepakatan pembangunan kantor gedung yang terletak di Trimurjo Lampung Tengah dengan masa selama 270 hari. Dengan pengorder proyek PT Privat Alvaiz Sejahtera.
"Dan seharusnya progres tersebut sudah 90 persen jadi. Tapi setelah kita audit dengan audit eksternal ternyata baru 50 persen setelah hasil audit itu banyak kejanggalan," ucapnya.
"Barang-barang yang harus dipasang itu ternyata tidak sama sekali dipasang dan dibelikan. Karena itu kita di sini membikin laporan penggelapan," kata dia.
Sementara itu, Febri Irawan selaku korban mengatakan, awal dirinya curiga tersebut ketika adanya para tukang bangunan yang datang ke dirinya melakukan demo untuk menuntut pembayaran jasa.
BACA JUGA:Teman Makan Teman di Tulang Bawang, Demi Motor Bambang Bacok Solihin
"Kalau pertama itu curiga ada tukang yang bahasanya demo ke kami untuk minta dibayar. Jadi ternyata tukang tersebut belum dibayar selama 2 minggu oleh kontraktor ini," ceritanya.
"Kemudian curiganya uang tersebut sudah kita lunaskan kepada kontraktornya tapi tukangnya tidak dibayar," sambungnya.
Alhasil, pihaknya curiga tukang tidak dibayar lantaran uang yang ada justru diduga dilarikan.
"Akhirnya saya mendatangkan tim ahli untuk mengecek bangunan supaya lebih detail dan kami mendatangkan audit perusahaan yang ada di Jakarta. Didapati hasilnya seperti yang sudah disebutkan tadi," tambahnya.
BACA JUGA:Masih Bingung Pilih Kampus? Yuk ke Teknokrat, Berikut Ini Alasannya