Bangunan Kantor Tak Juga Rampung, Pengusaha Ini Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Kontruksi ke Polda

Minggu 16-06-2024,16:26 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Ari Suryanto

"Jadi kita bicara upaya hukum terkait pidana otomatis ada efek jera supaya tidak terjadi berulang kali ke korban lainnya. Dan kami akan menuntut ganti nilai korban kami ini dengan nilai cukup fantastis juga menurut kami. Dan kami akan upaya hukum ke gugatan perdatanya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan apabila pihaknya menerima laporan dari pihak Febri Irawan dan Indah Meyland.

"Ya laporannya kemarin (Jumat). Pelapor juga sudah dimintai keterangan," ungkapnya. (*)

Kategori :