"Pak Ketua PWNU yang sibuk saja berkenan untuk menerima petugas coklit. Ini menunjukkan betapa pentingnya proses ini. Kami berharap semua warga dapat meluangkan waktu untuk memastikan data mereka akurat dan valid," ujarnya.
Coklit adalah kegiatan mencocokkan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) + DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga.
Dokumen yang harus disiapkan oleh warga adalah KTP elektronik, KK (Kartu Keluarga), Biodata Kependudukan, atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan cocok, mencoret data yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta mencatat pemilih MS yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih.
BACA JUGA:Mau Aquarium Date di Bandar Lampung? Coba lewat Lokasi Ini, Dijamin Gak Perlu Jauh-Jauh ke Seberang
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses coklit ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak 2025 dengan memastikan data pemilih yang legitimate.(*)