Disanksi BPJS Kesehatan Gegara Dugaan Penyimpangan Pelayanan, Rumah Sakit Hermina Masih Pilih Menutup Diri

Rabu 26-06-2024,19:06 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

"Sebenarnya, dari Hermina sendiri menyebut dokternya sendiri yang mau datang, di beberapa rumah sakit poli tutup dan Hermina sudah minta maaf," sambungnya.

Warning terkait sanksi juga ditujukan pada rumah sakit yang melakukan kecurangan fatal yakni melakukan pemalsuan klaim demi keuntungan instansi ýang bersangkutan.

"Beberapa Faskes sudah kita beri surat peringatan, tapi sanksi lain ada yang tanpa surat peringatan bisa langsung kita putus tanpa surat peringatan apabila melakukan kecuran klaim palsu. Kita tidak ampun untuk itu," ucapnya.

Sayang dirinya tidak menjelaskan secara gamblang berapa temuan rumah sakit yang melakukan kecurangan klaim palsu.

BACA JUGA:Oknum Satpol PP Kota Metro yang Tertangkap Pesta Sabu Terancam Dipecat

"Kalau itu ditunggu saja, tapi kalau menemukan silahkan langsung lapor saja," tandasnya.

Sebelumnya heboh pemberitaan Rumah Sakit Hermina Kota Bandar Lampung diduga mengada-mengada aturan dalam pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang datang berobat pada Rabu, 1 Mei 2024.

Kala itu, paseinnya adalah anak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung Muhtadi A. Tumenggung yang tengah mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan BPJS.

Awalnya anak laki-lakinya yang masih kelas 6 mengalami demam tinggi selama dua hari, lalu dirinya membawa ke klinik pengobatan tidak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA:Promosikan Judi Online, 5 Selebgram di Lampung Diamankan

Namun, dirinya mendapatkan saran anaknya dirujuk sesuai faskes, salah satunya rumah sakit Hermina yang bertipe C.

Sesampainya di sana, saat menyatakan pemeriksaan salah seorang petugas pendaftaran menyebut jika dokter anak BPJS sedang tidak ada di rumah sakit dan disarankan untuk menggunakan jalur umum.

"Sampai sana kita kan pakai BPJS kesehatan, petugasnya itu bilang kalau dokter anak BPJS itu lagi tidak ada. Jadi kita disaranin pakai umum," katanya kepada Radarlampung.co.id.

Mengingat kondisi anaknya, akhirnya Muhtadi menyetujui saran tersebut dan membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp 700 ribu.

BACA JUGA:Satu Juta Anak Lampung Akan Jadi Sasaran PIN Polio Juli Mendatang

"Karena nggak mau kenapa-napa yaudah lah pakai umum, bayar Rp 700 ribu untuk cek darah dan pemeriksaan lainnya, takut DBD kan," ungkapnya.

Kategori :