Disanksi BPJS Kesehatan Gegara Dugaan Penyimpangan Pelayanan, Rumah Sakit Hermina Masih Pilih Menutup Diri

Rabu 26-06-2024,19:06 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Namun, setelah dirinya mencari tahu apa benar ada perbedaan dokter BPJS dan dokter umum kepada rekannya di BPJS Kesehatan, dirinya tercengang bahwa hal itu tidak ada.

"Habis itu langsung ditanyain kenapa pelayanannya begini sama petugasnya, mereka diam saja nggak jawab," ucapnya.

Tidak lama berselang, ketika akan mengambil obat pihak rumah sakit mengembalikan uang tersebut namun dirinya menolaknya.

BACA JUGA:Keseruan Maya, Mahasiswa Prodi Bahasa Lampung FKIP Unila dalam Program Kampus Mengajar

"Lalu waktu mau ambil obat petinggi rumah sakitnya datang mau balikin uangnya, saya bilang nggak bisa begini dong, ini namanya rumah sakit sudah melanggar komitmen kerjasama dengan BPJS," ujarnya santai.

Dirinya menyangkan hal ini terjadi di Bandar Lampung, terlebih bukan hanya nominal uang saja yang dipermasalahkan, namun pelayanan rumah sakit yang buruk kepada pasien karena pembedaan hal ini.

"Ini saja kebetulan saya Kadis, gimana kalau misalnya masyarakat lainnya yang nggak tahu," tandasnya.

Kala itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi mengaku telah mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA:Pemkab-DPRD Lampung Barat Bahas 'Pondasi' Pembangunan Daerah untuk 20 Tahun Kedepan

Yessy menjelaskan bahwa di tanggal merah sejumlah dokter memang tidak berdinas seperti hari biasanya.

Namun, hal fatal dilakukan rumah sakit tersebut adalah memasang jadwal poli buka dengan dokter yang sama.

"Hari ini kan hari libur, rumah sakit boleh menyampaikan di websitenya polinya buka atau tutup, tergantung ketersediaan dokternya. Rumah sakit mengakui kalau polinya itu tidak buka, tapi di aplikasinya buka denga poli pasien non JKN (BPJSK, red) dengan dokter yang biasa melayani JKN," katanya.

Karena mengetahui hal ini, pihaknya langsung menegur rumah sakit bila membuka Poli tentu seharusnya juga membuka dua jalur yang ada.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Study Tiru Aplikasi senja dan E - Sakip di Mesuji Lampung

"Jadi kita minta kembalikan uangnya, dan mereka sudah menyampaikan kesalahan mereka ke kita. Nggak bisa dong, kalau buka non JKN harus buka juga JKN-nya, kecuali bukan dokter yang biasa melayani JKN, ada juga dokter yang melayani non JKN," ungkapnya.

BPJS Kesehatan sendiri menyebut rumah sakit tersebut melakukan pembedaan di saat hari libur atau tanggal merah.

Kategori :