Soal Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Tulang Bawang Lampung Minta Pengecer Ikuti HET

Jumat 28-06-2024,08:01 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Alam Islam

Untuk penambahan kuota pupuk bersubsidi di Kecamatan Banjar Baru sendiri tertuang dalam SK Bupati Tulang Bawang Nomor B.220/IV.21/HK/TB/2024 Tanggal 8 Mei 2024.

Dalam surat tersebut, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea yang tadinya hanya 219,118 ton, bertambah menjadi 410 ton.

Sementara, untuk pupuk NPK bersubsidi dari hanya 267 ton, kini menjadi 570 ton.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Android Murah 2 Jutaan Dalam Seri Oppo K12x yang Bawa Performa Snapdragon 695

Untuk jenis pupuk organik, yang tadinya tidak memiliki alokasi, kini mendapatkan jatah sebanyak 2.871 ton. (*)

Kategori :