Gampang Banget! Dengan BRImo, Bayar PBB Jadi Makin Praktis

Kamis 04-07-2024,12:04 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Di BRImo Nasabah dapat membayar PBB hingga maksimal 21 tahun ke belakang. Apabila nasabah memiliki denda keterlambatan, tagihan yang muncul sudah meliputi pokok pajak dan nominal-nominal lain yang menjadi beban obyek pajak di tahun pembayaran.

Pembayaran PBB juga dapat dilakukan lewat teller BRI, ATM BRI, Agen BRILink dan e-channel lain.

Sudahkah Anda membayar PBB? Tunggu apa lagi, segera unduh BRImo di Google Play Store,App Store, dan Huawei AppGallery sekarang untuk merasakan kemudahan bertransaksi perbankan dalam genggaman! Dengan BRImo, bayar tagihan jadi lebih gampang karena #BRImoMudahSerbaBisa. (*)

Kategori :