Lelang E Katalog Dinas PUPR Lampung Timur Disinyalir Syarat KKN

Senin 08-07-2024,19:17 WIB
Reporter : Udin
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadaan Barang dan Jasa, melalui lelang sistim Katalog Elektronik atau E-Katalog, pada Dana Alokasi Khusus atau DAK dan Dana Alokasi Umum pada Dinas PUPR Lampung Timur dinilai tidak Transparan, bahkan terindikasi Syarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN)

Hal itu terungkap saat Ketua Gabpeknas Lamtim bersama beberapa Rekanan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur Senin, 8 Juli 2024.

Menurut Maradoni, Lelang Barang dan jasa pada Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, disinyalir berbau Kolusi.

"Bahkan, Lelang dengan Sistim Katalog Elektronik atau (E-Katalog) sudah ada Pengantinnya alias sudah ditetapkan pemenangnya," ungkap Doni ketua Gabpeknas Lamtim.

BACA JUGA:Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung Amankan 71 Tersangka Narkoba

Menurutnya, hal tersebut diduga pengantin atau Pemenang Lelang E-Katalog DAK maupun DAU untuk kegiatan Infrastruktur dengan Anggaran Milyaran Rupiah itu merupakan Permainan dari Oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang disinyalir ada keterlibatan PLt Kadis PUPR Lampung Timur dalam menentukan dalam pemenang lelang itu.

Sementara, Sirojudin Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan selaku PPK, saat ditemui diruang kerja nya sedang tidak ada ditempat, (*)

Kategori :