Benarkah Alumni Penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah Bisa Dapat Gaji 2 Digit? Cek Faktanya

Rabu 10-07-2024,11:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Masalah ini pun ternyata berdampak langsung kepada sistem Kemendikbudristek, khususnya sistem layanan KIP-K.

Sistem KIP-K diupayakan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024 mendatang.

Sebab saat ini masih dilakukan pemulihan KIP-K dengan menggunakan cadangan data atau back-up pada pusat data Kemendikbudristek.

Apalagi proses pemindahan, pemulihan dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP-K dengan sistem lain di pemerintah pusat memerlukan waktu yang tidak sebentar.

BACA JUGA:PAD Retribusi Pasar di Lampung Selatan Hilang, Ada Pungutan ke Pedagang tak Sesuai Aturan

Untuk seluruh proses pencairan KIP-K semester genap tahun ajaran 2023-2024 akan selesai sesuai aturan jadwal. Selain itu proses pencairan saat ini sudah berjalan sebanyak 98,8 persen.

Kemudian untuk proses seleksi dalam penerimaan mahasiswa baru akan dilaksanakan setelah layanan dipulihkan.

Sehingga Perguruan Tinggi diminta untuk memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak mengikuti proses seleksi KIP-K tahun 2024.

Sedangkan bagi pelamar yang sudah melakukan pendaftaran sebelum kendala terjadi harus tetap melakukan re-claim pada akun maisng-masing.

BACA JUGA:Perbandingan HP Low Budget Terbaru yang Sudah Hadir di Indonesia, Mending Poco M6 atau Vivo Y18?

Kemendikbudristek juga menjelaskan tenggat waktu pembayaran uang kuliah akan ditunda sampai proses penerima KIP-K selesai.

Adapun pendaftaran KIP-K dan penerima mahasiswa baru 2024 akan kembali dibuka mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024 mendatang. (*)

Kategori :