Benarkah Alumni Penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah Bisa Dapat Gaji 2 Digit? Cek Faktanya

Benarkah Alumni Penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah Bisa Dapat Gaji 2 Digit? Cek Faktanya

Alumni penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah. Ilustrasi/Foto Berbagai Sumber--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan tentang fakta terkait kebenaran alumni penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah bisa dapat gaji 2 digit setelah lulus.

Jagat maya saat ini tengah ramai memperbincangkan soal banyaknya alumni penerima bantuan Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, yang saat ini telah memiliki gaji mumpuni.

Benarkan gaji dua digit tersebut bisa didapatkan oleh para alumni beasiswa Bidikmisi dan KIP-K setelah lulus dan memperoleh pekerjaan?

Merujuk pada hasil survey tracer study yang dilakukan oleh Puslapdik dengan PTN dan LLDikti, serta dibantu Permadani Diksi KIP Kuliah Nasional pada tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Kemenag RI Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi 2024, Cek Timeline dan Persyaratan Terbaru

Disebutkan bahwa para alumni penerima beasiswa Bidikmisi atau KIP Kuliah banyak yang memperoleh pekerjaan mapan.

Pekerjaan mapan yang mumpuni pun diikuti dengan besaran gaji yang layak setiap bulannya.

Hasil tracer study menunjukkan bahwa sebanyak 73 persen dari alumni beasiswa Bidikmisi atau KIP Kuliah yang menjadi responden.

Mereka memperoleh gaji pertama di bawah Rp3 juta, 20 persen pada kisaran Rp3,5 juta, 6 persen bergaji Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta pada gaji pertama.

BACA JUGA:Penghitungan Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Selatan Belum Tertib

Kemudian tercatat sebanyak 96 persen alumni mampu membantu perekonomian keluarga setelah lulus kuliah dan mendapatkan pekerjaan.

Dari total keseluruhan, sebanyak 45 persen alumni mampu memberikan uang bulanan tetap pada keluarganya.

Lalu sebanyak 40 persen memberikan bantuan tidak tetap, dan 10 persen lainnya membiayai pendidikan saudaranya.

Di sisi lain, kita mengetahui bahwa baru-baru ini terdapat masalah yang terjadi pada Pusat Data Negara (PDN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: