Pendataan Kendaraan Mati Pajak Masih Terus Dilakukan

Rabu 10-07-2024,15:09 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Hal itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan upaya yang telah dilakukan terhadap tercapainya target PKB, di antaranya kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi E-Samdes.

Signal dan E-Salam serta pembayaran secara non tunai melalui QRIS. menambahkan alat pembayaran Pajak Kendaraaan Bermotor melalui BUMDES, mengoptimalkan sosialisasi dan penyebaran informasi terkait kebijakan dan pelayanan PKB.

Adanya razia gabungan kendaraan bermotor, bekerjasama dengan BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung dalam melakukan upaya penagihan pajak kendaraan dinas milik pemkab/pemkot, pelaksanaan program Door to Door pada Wilayah Lampung Timur.

Kemudian, Whats Up Reminder kepada wajib pajak, memberikan pesan melalui SMS secara acak kepada masyarakat terkait imbauan membayar pajak kendaraan bermotor, penyempurnaan data progresif pajak kendaraan bermotor, mengoptimalkan sosialisasi terkait rencana penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sebagaimana termuat dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)

Kategori :