disway awards

Teknologi WIM Kini Awasi Kendaraan ODOL di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Teknologi WIM Kini Awasi Kendaraan ODOL di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Pemeriksaan kendaraan ODOL di Tol Bakauheni Terbanggi Besar.-Foto dok PT.BTB.-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL) masih menjadi persoalan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Untuk menekan pelanggaran tersebut, PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) mulai memperketat pengawasan dengan memanfaatkan teknologi Weight in Motion (WIM).

Direktur PT BTB, I Wayan Mandia, menyebutkan bahwa WIM telah terpasang di empat titik.

Keempat titik tersebut adalah Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lemantang, dan Terbanggi Besar.

BACA JUGA:Bunda Literasi Soroti IPLM Lampung 2024, Kota Metro Unggul, Lampung Timur–Tengah–Pesisir Barat Tertinggal

Perangkat ini mendeteksi beban kendaraan secara otomatis saat melintas.

Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa diketahui sejak awal.

“Walaupun saat ini masih tahap sosialisasi, kami sudah menyampaikan imbauan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan,” kata Wayan, Jumat 26 September 2025.

Ia menambahkan bahwa tujuan imbauan ini adalah agar ada peningkatan kesadaran mengenai aspek keselamatan.

BACA JUGA:Dosen UIM Hadiri Pendampingan LLDIKTI Wilayah II : Bahas Roadmad Riset Hingga Hilirisasi

Selama proses sosialisasi, kendaraan yang terindikasi ODOL diminta putar balik oleh petugas lapangan.

Menurut Wayan, pendekatan persuasif tetap dipilih untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Pendekatan tersebut juga bertujuan menghindari konflik di lapangan.

PT BTB merencanakan operasi terpadu dengan Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Kepolisian.

BACA JUGA:Mahasiswa Charles Sturt University Australia Kunjungi Perpustakaan JDIH Biro Hukum Setda Lampung

Kerja sama itu diharapkan memperkuat penegakan aturan sekaligus membangun pemahaman bahwa kebijakan bebas ODOL ditujukan bagi keselamatan pengguna jalan.

“Penanganan ODOL bukan hanya urusan larangan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu ini juga menyangkut umur infrastruktur jalan tol, efisiensi distribusi logistik, dan upaya mengurangi risiko kecelakaan.

Wayan menegaskan keberlanjutan jalan tol sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan muatan.

BACA JUGA:Korban Keracunan Program MBG Terus Bertambah, YLBH Bandar Lampung Dirikan Posko Aduan

Ia menambahkan bahwa program bebas ODOL perlu dilihat sebagai langkah menjaga keamanan bersama.

Program ini juga dipandang sebagai upaya melindungi investasi infrastruktur dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait