Untuk garis kemiskinan, menurut Atas Parlindungan Lubis, pada Maret 2024 adalah sebesar Rp586.551,- per kapita per bulan.
Dibandingkan Maret 2023, garis kemiskinan naik sebesar 4,93 persen. Sementara jika dibandingkan September 2022, terjadi kenaikan sebesar 7,31 persen.
Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.
Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2024 di perkotaan sebesar 74,00 persen dan di perdesaan sebesar 75,16 persen.
BACA JUGA:Lampung Begawi 2024 Resmi Dibuka, BI Dukung Kemajuan UMKM dan Ajak Masyarakat Bangga Produk Lampung
Pada Maret 2024, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.
Beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 22,32 persen di perkotaan dan 24,28 persen di perdesaan.
Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (13,09 persen diperkotaan dan 11,72 persen di perdesaan).
Komoditas lainnya adalah telur ayam ras (4,61 persen di perkotaan dan 3,98 persen di perdesaan), cabe rawit (2,40 persen di perkotaan dan 3,07 persen di perdesaan), roti (1,79 persen di perkotaan dan 2,40 persen di perdesaan), tempe(2,38 persen di perkotaan dan 2,20 persen di perdesaan), dan seterusnya.
BACA JUGA:Autopsi Korban Duel Maut, Begini Perkembangannya
Komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar, baik pada GK perkotaan dan perdesaan, adalah perumahan (7,63 persen di perkotaan dan 7,43 persen di perdesaan), bensin (3,81 persen di perkotaan dan 4,78 persen di perdesaan), dan listrik (3,27 persen di perkotaan dan 2,36 persen di perdesaan).
Selanjutnya adalah sumbangan dari pendidikan; perlengkapan mandi; perawatan kulit, muka, kuku, dan rambut; sabun cuci; serta pakaian jadi perempuan dewasa.
Lanjut Atas Parlindungan Lubis, pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Lampung memiliki 4,61 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.704.000,-/rumah tangga miskin/bulan. Naik sebesar 3,14 persen dibanding kondisi Maret 2023 yang sebesar Rp2.621.761,-/bulan.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Kunjungi Pasar Kota Agung Tanggamus dan RSUD Batin Mangunang
BPS Lampung pun catat setidaknya ada enam faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2023 sampai Maret 2024.