RADARLAMPUNG.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus meningkatkan intensitas pengawasan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Upaya ini dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk pencegahan, pengawasan melekat, uji petik, dan Patroli Kawal Hak Pilih.
Dalam keterangan persnya, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyatakan, pengawasan melekat dilakukan oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
BACA JUGA:Pemberian TPP di Lampung Selatan Harus Sesuai Aturan!
Dirinya menjelaskan, fokus pengawasan Bawaslu Lampung pada tahapan ini adalah daerah terluar, kelompok rentan, dan pemilih terkonsentrasi/terisolir.
Bawaslu, lanjutnya, juga melakukan uji petik terhadap 10 Kepala Keluarga (KK) per hari untuk memastikan akurasi coklit.
Temuan dan Rekomendasi Bawaslu Lampung
Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik, Bawaslu Lampung menemukan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Demo di Kantor BPN Lampung, DPP Akar Soroti Konflik Lahan dan Dugaan Penggelapan Pajak PT SGC
Menurut Iskardo, pihaknya telah mengeluarkan 180 rekomendasi perbaikan kepada KPU dan stakeholder terkait.
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Lampung juga menemukan beberapa permasalahan spesifik di daerah. Diantaranya di Kota Bandar Lampung, Mesuji dan Lampung Utara. (*)
Daftar Permasalahan temuan Bawaslu Lampung
• KK tidak di coklit tetapi ditempel stiker
• KK sudah di coklit tapi tidak ditempel Stiker