RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Lampung ternyata memantau adanya dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial Lampung Selatan.
Terkait hal itu, Kejati juga bakal berkoordinasi dengan Kejari Kalianda Lampung Selatan sembari menunggu arahan pimpinan.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan, pihaknya baru mendapatkan informasi usai membaca pemberitaan di media terkait dugaan indikasi korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Lampung Selatan yang ditemukan BPK RI Perwakilan Lampung.
Kendati begitu, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung sudah meneruskan perihal dugaan tersebut kepada bidang teknis terkait.
BACA JUGA:Pengelolaan KAS Bendahara Pengeluaran 4 OPD Pemkab Lampung Selatan Tidak Sesuai Ketentuan
Pihak Kejati juga berharap adanya laporan resmi dari masyarakat dalam dugaan adanya indikasi korupsi.
Ricky menegaskan, dugaan korupsi bansos tersebut tetap dipantau oleh Kejaksaan/atau nantinya dilimpahkan ke daerah terlebih dahulu.
Di mana, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Kejaksana Negeri Kalianda Lampung Selatan.
Selain akan berkoordinasi, Kejati Lampung akan meneruskan kepada pimpinan dan menunggu arahan langkah-langkah apa yang akan diambil. (*)